Pengumuman

Pemerintah Kabupaten Pangandaran Terapkan Jam Malam bagi Peserta Didik

Pemerintah Kabupaten Pangandaran Terapkan Jam Malam bagi Peserta Didik

Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1477/SETDA/2025 tertanggal 28 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit). Ditekankan bahwa pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

 

Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan pengecualian untuk kegiatan tertentu, seperti kegiatan resmi yang diselenggarakan sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua/wali, situasi darurat, atau jika peserta didik berada di luar rumah bersama orang tua/wali. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, hingga menengah di Kabupaten Pangandaran.

 

Guna mendukung keberhasilan kebijakan ini, pemerintah daerah juga menginstruksikan pembinaan dan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak. Camat diminta mengoordinasikan upaya di tingkat desa dan masyarakat, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1477/SETDA/2025 tertanggal 28 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit). Ditekankan bahwa …pedoman bersama deAgama diminta mengoordinasikan seluruh satuan pendidikan sesuai kewenangannya. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja akan bekerja sama lintas instansi untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan tertib. Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., mengimbau seluruh pihak untuk menjadikan edaran ini sebagai pedoman bersama demi mewujudkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Unduh File