Berita Pemkab

SETIAP PEMUDIK AKAN DIBERI "PENENG", PEMUDIK YANG BANDEL AKAN DI ISOLASI DI SEKOLAH

SETIAP PEMUDIK AKAN DIBERI "PENENG", PEMUDIK YANG BANDEL AKAN DI ISOLASI DI SEKOLAH

 

HUMAS - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menginstruksikan kepada seluruh kuwu yang ada di Kabupaten Pangandaran agar menyediakan tempat untuk orang yang bandel dalam melaksanakan isolasi mandiri. 

Hal tersebut disampaikan Bupati pada saat melaksanakan zoom meeting dengan Camat, Kapolsek, MUI dan Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran, bertempat di Command Center. Selasa, 21 April 2020.

" Kegalauan saya adalah bahwa pemudik ini banyak sekali, ada yang dari zona merah, Jakarta, Bekasi, Botabek, Bandung atau Tasikmalaya mereka masuk ke Pangandaran dengan tidak terkontrol dengan baik", ujarnya.

Jumlah per tanggal 21 April 2020, pemudik yang masuk ke pangandaran mencapai ribuan orang. 
"Sampai hari ini jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Pangandaran yang terdata ada 8.221 orang, yang selesai isolasi mandiri ada 6.254 orang, dan masih isolasi mandiri ada1.967 orang", ungkapnya.

Berkaitan dengan itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan fokus dalam menangani pemudik ini.
"Saya ingin kita fokus menangani pemudik maka kita buatkan pengetatan wilayah, yang masuk pangandaran di data dsbg, dan kita bersama-sama membuat posko pemantauan isolasi mandiri", ujar Bupati.

Langkah tegas yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah pemberian "peneng" (dikasih tanda) berupa gelang tanda kepada setiap pemudik supaya dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak seenaknya.
"Kita ingin paling lambat senin depan seluruh pemudik itu akan diberi gelang tanda "Peneng"  di lengan kirinya, baik yang lewat melalui 5 titik yang sedang kita lakukan pengetatan atau mereka yang ada di rumah melalui jalan tikus yang tidak sempat diberi peneng", tegas Bupati.

Tentu itu menjadi kewajiban posko isolasi mandiri untuk memberi peneng. Maka dengan pemberian peneng ini menurut Bupati, para pemudik diharus mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menangani dan mencegah covid-19 ini.
" Dengan diberi peneng itu maka dia terkena isolasi mandiri selama 14 hari ", ujarnya.

Bagi yang membandel tidak mengikuti aturan isolasi mandiri maka ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah akan di isolasi mandiri di sekolah-sekolah.

" Kalau bandel maka kita siapkan sekolah, yang bandel di isolasi mandiri di sekolah besok, tiap desa kan mempunyai sekolah, sekarang kan lagi libur, jadi yang bandel-bandel yang tidak melaksankan isolasi mandiri, kita akan terapkan mereka akan kita paksa untuk isolasi mandiri di sekolah-sekolah yang berada di seluruh desa yang ada di Kab. Pangandaran, kita juga akan awasi dengan ketat", tegas Bupati.

Sedangkan bagi mereka yang telah melaksanakan isolasi mandiri mereka akan diberi surat telah melaksanakan isolasi.
" Yang kedua adalah bagi mereka yang sudah melaksanakan isolasi mandiri dengan benar maka akan diberi surat keterangan telah selesai melaksanakan isolasi mandiri yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan petugas kesehatan", ujarnya.

Surat keterangan sendiri akan menjadi pegangan bagi pemudik itu sendiri
"Surat itu menjadi pegangan kita dan yang bersangkutan untuk kembali ke kota, bahwa mereka telah melaksanakan isolasi mandiri. Dan bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi mandiri mereka juga akan diberi keterangan tidak melaksankan isolasi", katanya.

Langkah tersebut menurut Bupati dipandang perlu karena untuk melindungi masyarakat dalam usaha pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
"Itulah langkah yang kita ambil berkaitan dengan isolasi mandiri karena sekarang ini sudah akan memasuki bulan ramadhan, seminggu kemudian orang mudik sudah akan datang semakin banyak di Kabupaten Pangandaran", ujarnya.

 

Bagian Protokol dan Komnikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran