Berita Pemkab

PESEPEDA MOTOR HARUS PAKAI MASKER, KALAU TIDAK INGIN DIRAZIA

PESEPEDA MOTOR HARUS PAKAI MASKER, KALAU TIDAK INGIN DIRAZIA

HUMAS - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan gerakan DJCM (Di rumah saja, Jaga jarak, Cuci tangan pakai sabun, dan Pergunakan Masker apabila keluar rumah) yang kesemua ini diharapkan dapat memutus mata rantai, membendung penularan virus covid-19 di Kab. Pangandaran.

Selain pengetatan wilayah, isolasi mandiri, isolasi khusus, pemberian masker pada masyarakat dll, kini Pemerintah Kabupaten pangandaran akan menerapkan sanksi bagi para pengguna motor yang tidak memakai masker. Demikian disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata usai pelaksanaan Video Conference dengan, SKPD, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran, Senin, 27/4/2020.

Menurut Bupati Pangandaran penggunaan masker sangat penting bagi seseorang yang akan keluar rumah dalam usaha pencegahan penularan virus.
"Tentu penggunaan masker menjadi penting", ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan razia bagi pengguna jalan tersebut.
"Kita akan razia yang tidak masker", tuturnya.

Beliaupun menginstruksikan langsung agar pesepeda dirazia, apabila ada yang membandel maka motornya akan di gembosi.
" Saya sudah instruksikan bagi pesepeda motor, memakai kendaraan tidak memakai masker di "kempesan" motornya", tegasnya.

Ia katakan bahwa hal ini semua agar memakai masker itu paling penting demi kesehatan dan upaya pencegahan. Selain itu ada beberapa tempat yang sering dijadikan tempat ngabuburit seperti Pangandaran, Batuhiu, Bojongsalawe, Madasari, Legokjawa diharapkan agar dibubarkan.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran