Berita Pemkab

PEMDA PANGANDARAN DORONG EKONOMI MASYARAKAT LEWAT PROGRAM JPS, DI TENGAH PANDEMI COVID-19

PEMDA PANGANDARAN DORONG EKONOMI MASYARAKAT LEWAT PROGRAM JPS, DI TENGAH PANDEMI COVID-19

HUMAS - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengharapkan pembagian voucher beras dan sembako atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemda Pangandaran dapat mendongkrak meningkatnya ekonomi masyarakat yang sekarang mengalami kelesuan. Hal itu disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Kamis, 23/4/2020.

Sebelumnya Pemda Pangandaran melaunching pembagian JPS, Senin 20 April 2020 lalu.

" Progam ini semata-mata bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sembako masyarakat, tetapi ini juga berkaitan dengan upaya menggerakan ekonomi yang sekarang ini lesu akibat bencana covid-19", ujarnya.

Menurutnya, Pemda sebetulnya bisa lebih simpel dan akan mendapatkan harga barang yang kompetitif dan lebih mudah dengan menunjuk pengusaha.
" Sebetulnya Pemda bisa menunjuk pengusaha besar, pengusaha untuk mendistribusikan, kita akan cepat mendistribusikan barang, harganya kompetitif, terus jenisnya lebih terkendali tidak akan berbeda-beda jenisnya, akan ada keseragaman", katanya.

Namun untuk lebih menggairahkan ekonomi masyarakat maka pola menggerakan ekonomi kerakyatan lebih diambil Pemda, tegas Bupati
" Tetapi kita memakai alur distribusi kerakyatan, jadi misalnya beras-beras itu alurnya dari bakul padi terus pedagang padi, dilanjut ke penggilingan, dari penggilingan ke koordinator warung, baru ke warung- warung.  Ini merupakan skema ekonomi yang luar biasa, banyak pelaku usaha yang bekerja didalamnya", ujarnya.

Tentu skema alur ini tidak akan bekerja apabila kita menunjuk pengusaha besar, tapi kita ingin menggerakan ekonomi kerakyatan, ujarnya.

"Hitungan saya total keuntungannya mungkin maksimal Rp.1,6 milyaran, dan keuntungan ini dirasakan betul langsung oleh masyarakat pedagang padi, penggilingan padi, warung besar dan warung kecil", ungkapnya.
Tapi Beliaupun mengakui bahwa program ini masih perlu penyempurnaan agar lebih baik.
" Tapi saya juga memahami bahwa program perlu penyempurnaan, masih ada kelemahan, itu pasti apalagi ini yang pertama,  ada aspek- aspek teknis yang tentu juga terkendala", tuturnya.

Untuk itu Ia pun mengajak semua pihak untuk mengawasi jalanya program 
"Ayo awasi sama-sama, kalau ada yang ketidakbenaran, ada korupsi, manipulasi laporkan ke saya, ayo semua belajar menyelesaikan masalah untuk kebaikan bukan menyelesaikan masalah untuk popularitas mencari kelemahan orang tetapi menyelesaikan masalah dalam rangka memperbaiki sistem", tegasnya.

Menurut beliau program ini mendapat apresiasi dari masyarakat, 
"Dari pengamatan saya, masayarakat mendapat kegembiraan yang amat luar biasa dengan program ini", ungkapnya.

Dari program JPS yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, ada yang tidak mendapatkan karena mereka berada pada program yang lain. Orang orang yang tidak mendapatkan bantuan dari Jaring Pengaman Sosial Pemda Pangandaran (voucher Rp.150.000) adalah : 1. Penerima PKH, 2. Penerima BPNT/Sembako dari pusat,  3. Penerima sembako dari Provinsi,  4. ASN,  5. TNl/Polri  dan 6. Orang kaya raya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran