Berita Pemkab

KABUPATEN PANGANDARAN DIAPRESIASI GUGUS TUGAS PROVINSI JAWA BARAT, TERKAIT PENANGANAN COVID-19

KABUPATEN PANGANDARAN DIAPRESIASI GUGUS TUGAS PROVINSI JAWA BARAT, TERKAIT PENANGANAN COVID-19

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengapresiasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang dijalankan Pemprov jabar, ternyata sudah jauh hari sebelumnya dilaksanakan di Pangandaran, ia katakan usai koordinasi dengan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata terkait penanganan Covid-19 di Pangandaran, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Jumat, 8/5/2020.

 “Saya bersama Kadis Sosial, kita dari Gugus Tugas Provinsi, kita ingin lihat di lapangan mengenai pelaksanaan PSBB, dan ternyata Pangandaran itu sebelum  PSBB Provinsi diberlakukan, hal-hal yang ada di PSBB sudah dilaksanakan di pangandaran, ini kelebihan pangandaran”, ujarnya.

Iapun mengatakan Pangandaran bisa menjadi benchmarking penanganan covid-19, dimana penerapan PSBB sudah berjalan. 
“Saya kira Pangandaran dengan kebijakan - kebijakan Pak Bupati ini, kita bisa menjadi benchmarking untuk Kabupaten-Kabupaten lain, apa yang menjadi target atau tujuan PSBB sebetulnya ini apa yang dilakukan di pangandaran ini, pergerakan orang sudah berkurang, kemudian Jaminan Pengaman Sosial selain dari Pusat, Provinsi, Pemda Pangandaran juga sudah mengeluarkan, ini yang saya kira harus dilakukan oleh Kabupaten-Kabupaten lain di Jawa Barat”, ujarnya.

Lanjutnya salahsatu cara menyetop virus covid-19 adalah mengurangi kerumunan-kerumanan orang dan ini telah dilaksanakan di Pangandaran.
“Saya selalu mengikuti pangandaran ini, saya kira pangandaran ini berhasil, sebelum ada instruksi, ada peraturan pak Bupati sudah menerapkan itu, karena kunci menyetop dari penyebaran virus ini adalah bagaimana orang tidak masuk ke wilayah kita dan mengurangi kerumunan-kerumunan orang  dan ini yang telah dilakukan”, ungkapnya.

Ia pun mencontohkan penanganan untuk para pemudik yang ingin masuk pangandaran melalui isolasi khusus.
“Orang yang datang dari luar, Bupati mengadakan isolasi, isolasi basiknya kecamatan, satu kecamatan ada beberapa tempat isolasi, mau tidak mau orang datang dari luar harus di isolasi karantina selama 14 hari, supaya mereka setelah keluar dari karantina itu aman tidak akan menulari warga pangandaran“, katanya.

Sementara itu Bupati Pangandaran menyampaikan apa yang dilaksanakan murni sebagai kewajiban dalam melindungi masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Saya selalu bekerja ini kewajiban, bekerja ini tidak pernah ingin dipuji, tidak berniat mencari prestice, tapi saya bekerja murni sebagai satu pemikiran bahwa bagaimana melindungi masyarakat pangandaran. Kalau kita dipandang sebagai suatu hal yang baik saya mengucapkan Alhamdulillah tentunya. Faktornya bukan hanya pola tadi, tapi dari daya dukungan alat juga bagus. Jadi, saya bekerja selalu berdasarkan satu pertimbangan yang rasional dan terukur bahwa langkah-langkah ini harus tepat sasaran”, tuturnya.

Lanjut beliau dalam mengambil keputusan penanganan covid-19 ini sangat hati-hati dengan melakukan langkah-langkah yang terukur.
“Kita ukur betul langkah-langkah ini, kita ukur betul pencegahan ini seperti apa, kita ukur betul jaminan bantuan sosial ini seperti apa, kita ukur betul bagaimana menggerakan ekonomi, itu yang kita lakukan”, ujarnya.

Berbagai langkah-langkah yang diambil semata-mata untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Kenapa kita menyetak banyak masker karena terbukti sekarang bahwa masker ini menjadi ampuh, kenapa kita membuat isolasi khusus untuk menekan indeks penyebaran, kenapa diperketat agar akses indeks penyebaran semakin kecil. Terimakasih tentu, tetapi niat kita sama sekali tidak berfikir sebagai contoh, tapi berfikir bagaimana melindungi masyarakat pangandaran”, ungkapnya.

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Suheryana  M.M dan beberapa Kepala Dinas lingkup Kab. Pangandaran.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran