Berita Pemkab

ISOLASI KHUSUS DI HENTIKAN, MULAI SELASA DEPAN YANG AKAN KE PANGANDARAN HARUS MEMBAWA SURAT KETERANG

ISOLASI KHUSUS DI HENTIKAN, MULAI SELASA DEPAN YANG AKAN KE PANGANDARAN HARUS MEMBAWA SURAT KETERANG

HUMAS - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa isolasi khusus yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangadaran akan dihentikan pada Selasa depan.

"Sampai hari selasa depan kita sudah tidak ada lagi isolasi khusus", ujar Bupati Pangandaran.

Hal tersebut beliau sampaikan usai memimpin rapat evaluasi dan langkah-langkah yang akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan PSBB, bertempat di Aula Setda Kab. Pangandaran. Jumat,  29/5/2020.

Namun menurutnya, bagi siapa saja yang ingin ke Pangandaran diharuskan membawa surat keterangan sehat.
"Tetapi kepada seluruh masyarakat di luar Pangandaran yang mau ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat", ungkapnya.

Tambahnya, bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat akan disuruh pulang lagi.
"Kalau kemarin orang Jakarta datang ke Pangandaran sudah sampai ke Pagandaran tidak mungkin dipulangkan, kemudian diisolasi. Sekarang mereka wajib membawa surat keterangan sehat, yang tidak membawa siapa pun akan disuruh pulang kembali, akan kita tolak", tegasnya.

Pemberlakuan surat keterangan sehat, adalah bagi semua warga termasuk Beliau.
"Sama, saya juga kalau keluar kota tetap harus melampirkan surat kesehatan, saya juga sama yang Iain", ujar Bupati.

Sedangkan untuk pemeriksaan surat kesehatan yang masuk ke pangandaran menurut Bupati, dilaksanakan di 2 tempat, di perbatasan dan di tol gate.
"Kalau yang mau berwisata atau wisatawan pemeriksaan di dua tempat yaitu diperbatasan dan di tol gate, sedangkan yang umum di perbatasan saja", katanya.

Beliau juga menyampaikan kenapa isolasi khusus dihentikan
"Pertimbangan isolasi khusus dicabut karena ada syarat lain yaitu keterangan sehat, kalau kemarin ada kondisi sangat krusial yaitu hari raya kebiasaan orang mudik, kita menekan dengan cara isolasi khusus, sekarang ini kondisi sudah normal orang tidak akan berbondong-bondong pulang oleh karena itu kita berlakukan surat keterangan sehat", ungkapnya.

Untuk keterangan sehat harus dilampiri dengan hasil rapid test.
"Untuk surat keterangan sehat harus dilampiri hasil rapid test, kalau tidak bisa membawa surat itu saya tolak tegas", tegasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran