Berita OPD

WAKIL BUPATI PANGANDARAN SAMPAIKAN RPJPD TAHUN 2025-2045 KABUPATEN PANGANDARAN KEPADA DPRD

WAKIL BUPATI PANGANDARAN SAMPAIKAN RPJPD TAHUN 2025-2045 KABUPATEN PANGANDARAN KEPADA DPRD

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Jum'at (2/2/2024)

 

Selain memuat permasalahan dan isu strategis, RPJPD Kabupaten Pangandaran juga berisi visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pangandaran dua puluh lima tahun ke depan.

 

Visi RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 yaitu "Pangandaran Impresif dan Inklusif" dapat terwujud. Untuk mewujudkan visi di atas, didukung oleh 5 misi yaitu :

1. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan unggul;

2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana;

3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera;

4. Mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan;

5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif daj efisien serta berbasis teknologi.

 

Secara garis besar, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk 20 tahun ke depan adalah sebagai berikut:

 

Tahap I (Perkuat Pondasi)

a. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan literasi;

b. Peningkatan pemerataan dan kualitas infrastruktur dasar yang tangguh bencana;

c. Penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai kebutuhan pasar;

d. Pengembangan destinasi sarana dan prasarana pariwisata; dan

e. Penguatan tata kelola pemerintah

 

Tahap II (Akselerasi Transformasi)

a. Peningkatan pemerataan kualitas pendidikan kesehatan, dan literasi masyarakat;

b. Akselerasi pembangunan insfrastruktur yang tangguh bencana;

c. Peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi;

d. Peningkatan investasi pariwisata; dan

e. Peningkatan kualitas SDM aparatur yang berdaya saing dan inovatif.

 

Tahap III (Ekspansi Global)

a. Penguatan daya saing SDM;

b. Pemanfaatan infrastruktur yang tangguh bencana;

c. Perluasan pasar produk lokal secara global yang mengalami peningkatan;

d. Peningkatan promosi pariwisata; dan

e. Penguatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi.

 

Tahap IV (Perwujudan Indonesia Emas)

a. Masyarakat Pangandaran yang berkualitas dan unggul ;

b. Tersedianya infrastruktur berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana;

c. Pertumbuhan ekonomi Pangandaran yang signifikan dengan pendapatan masyarakat tinggi;

d. Terwujudnya pariwisata berkelanjutan dan kelas dunia; dan

e. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

 

 

Sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pangandaran 2024-2045, diformulasikan dari serangkaian misi yang mengarah pada pencapaian kondisi yang ingin dicapai pada akhir tahun perencanaan. Penuangan sasaran pokok pembangunan diuraikan dalam setiap misi sebagai berikur:

1. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan unggul;

a. Meningkatnya kualitas SDM

b. Meningkatnya kualitas kesehatan

c. Meningkatnya pengendalian penduduk, keluarga berencana dan perlindungan anak

d. Meningkatnya literasi masyarakat

 

2. Mewujudkan infrastruktur yang bermualitas, terkoneksi dan tanguh bencana:

a. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar

b. Peningkatan konektivitas wilayah

c. Peningkatan ketangguhan terhadap bencana

 

3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera;

a. Stabilitas harga bahan pokok

b. Peningkatan nilai investasi

c. Pengurangan ketimpangan

d. Pembangunan masyarakat desa

e. Pengurangan tingkat pengangguran

f. Optimalisasi pertumbuhan ekonomi sektor unggulan

g. Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan

 

4. Mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan :

a. Peningkatan sarana prasarana penunjang pariwisata

b. Peningkatan kualitas lingkungan hidup

c. Peningkatan kondusifitas daerah

 

5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta berbasis teknologi:

a. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah

b. Peningkatan tata kelola keuangan daerah

c. Peningkatan kualitas pelayanan publik

d. Integrasi teknologi dalam sistem pemerintahan

e. Peningkatan kualitas SDM aparatur

f. Peningkatan pengendalian internal pemerintah daerah

 

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan dalam sambutannya berharap agar RPJPD ini dibahas lebih lanjut secara mendalam.

"Kami berharap RPJPD ini dapat dibahas lebih dalam secara substansi sehingga menghasilkan hasil yang baik, karena RPJPD ini merupakan cita-cita masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk pembangunan 20 tahun ke depan" tutur beliau.

 

Selanjutnya, Rancangan Awal RPJPD ini akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten Pangandaran.

 

Hadir pada rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran