Wabup Pangandaran Resmikan Penggunaan Masjid Al-Arkan

PROKOPIM - Gunting pita peresmian penggunaan Masjid Al - Arkan bertempat di Pondok Pesantren Ittihadul Ummah Dsn. Bantarsari Desa Bojong, dilaksanakan oleh Wakil bupati pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sabtu,16 Oktober 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Parigi, Ketua MUI Kec. Parigi, Kepala Desa Bojong, Ketua MUI Desa, dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini juga diserahkan tanah wakaf dari Ketua Uayasan Wiliagustin seluas 120 bata kepada pimpinan pondok pesantren Us.t Dede Abdurouf.
Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas dibangunnya masjid dan pesantren, karena ini akan membantu warga dalam meningkatkan pendidikan keagaman umat.
“Terima kasih atas dibangunnya masjid dan atas dibangunya Pesantren Ittihadul Umma, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengucapkan beribu-ribu terima kasih, ini adalah suatu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dan umat,” Ujarnya.
Menurutnya kewajiban untuk meningkatkan pendidikan umat bukan hanya kewajiban pemerintah saja tetapi semua warga masyarakat.
“Pendidikan bukan hanya sekedar kewajiban pemerintah tetapi pendidikan adalah kewajiban kita semua khususnya pendidikan agama, ini penting apa yang telah dilakukan adalah suatu gambaran kepedulian masyarakat terhadap pendidikan agama,”tandasnya.
Iapun berharap untuk terus mendukung pembangunan pesantren.
“ Saya pesankan kepada masyarakat desa bojong dengan berdirinya pesantren ini harus disuport , harus didukung. Dengan adanya pasantren anak-anak bisa belajar ngaji secara benar, bisa menambah ilmu tentang agama, belajar agama dengan benar. Ini jangan disiasiakan,” Ucapnya.
Diakhir pidatonya beliau mengajak masyarakat untuk mendoakan keberadaan pesantren tersebut supaya bisa memberikan kemaslahatan bagi ummat.
“Mari kita doakan semoga pesantren ini semakin maju, berkah dan bisa memberi kemaslahatan bagi ummat, “ Katanya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran