Berita OPD

Sosialisasi Program Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik, Netra, Rungu, Wicara, Tubuh (UPTD PSRPD MENSENETRAWITU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Sosialisasi Program Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik, Netra, Rungu, Wicara, Tubuh (UPTD PSRPD MENSENETRAWITU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

DINSOSPMD - Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik, Netra, Rungu, Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRAWITU) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas mental, sensorik, netra, rungu, wicara, tubuh.
Kamis, 4 November 2021 PSRPD MENSENETRAWITU melakukan sosialisasi program layanan untuk tahun 2022. Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran dan diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari unsur Petugas Dinas Sosial yang menangani Penyandang Disabilitas, Organisasi Penyandang Disabilitas di daerah (PPDI, PERTUNI, GERKATIN), PSKS yang peduli pada permasalahan penyandang disabilitas,  Pengurus yayasan/LKS yang menangani Penyandang Disabilitas Mental, Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh dan Pendamping Disabilitas Kabupaten Pangandaran.
Adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah  :                  
a.    Tersosialisasikannya program layanan tahun 2022
b.    Terciptanya  model dalam pemberdayaan penyandang penyandang disabilitas mental, sensorik, netra, rungu, wicara, tubuh   
c.    Terciptanya kerjasama dan koordinasi antar stakeholder 
Sosialisasi program PSRPD MENSENETRAWITU dibuka oleh Kepala DINSOSPMD Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya acara diisi dengan paparan dari Kepala PSRPD MENSENETRAWITU tentang program layanan yang sedang dilaksanakan di tahun 2021 dan rencana program tahun 2022.
Kepala PSRPD MENSENETRAWITU, Ferrus Syammach mengatakan bahwa disabilitas mental yang dimaksud adalah disabilitas intelektual dan dalam memberikan layanan harus mengacu pada standar pelayanan minimal.
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing dan diskusi dengan para peserta sosialisasi. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme peserta.

Kontributor : Rayi Pasya, S.Sos.I (Kepala Seksi Penanganan dan Rehabilitasi Sosial)