Berita OPD

SEBANYAK 58 TIMBANGAN MILIK PENGUSAHA EXPEDISI DAN LAUNDRY DI KABUPATEN PANGANDARAN TELAH TERTIB TERA ATAU TERA ULANG

SEBANYAK 58 TIMBANGAN MILIK PENGUSAHA EXPEDISI DAN LAUNDRY DI KABUPATEN PANGANDARAN TELAH TERTIB TERA ATAU TERA ULANG

Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang keliling kepada para pelaku usaha Jasa Ekspedisi dan Laundry yang berlokasi di Kecamatan Cimerak, Cijulang Parigi , Pangandaran, Kalipucang dan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga dalam rangka perlindungan konsumen di Kabupaten Pangandaran Serta dapat menambah kepercayaan dari konsumen terhadap para pelaku usaha jasa Expedisi dan Laundry di Kabupaten Pangandaran.

Dalam Kegiatan ini ada tiga jenis alat UTTP ( Ukur Takar Timbang dan Peralatannya) yang diuji. yaitu:

  1. Timbangan elektronik,
  2. Timbangan pegas dan,
  3. Timbangan dacin logam.

 

Selama 2 (dua) hari (25 dan 27 Mei ) kemarin ada 58 UTTP yg diuji. Besaran retribusi Tera untuk Timbangan Elektronik kapasitas 25-150 kg Rp. 30.000,- , Timbangan Pegas kapasitas sampai 25 kg Rp. 6000,- Rp. 12000,- sedangkan besaran retribusi untuk  Tera Ulang Timbangan dacin Rp. 5000,- untuk kapasitas sampai dengan 50 kg.

Kegiatan yang dilaksanakan Secara keliling dan jemput bola ini kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari para wajib tera untuk melaksanakan Tera/Tera Ulang atas UTTP yang dimiliknya agar dapat menjaga kepercayaan dari konsumennya.