Berita OPD

PJS. BUPATI PANGANDARAN HIMBAU WARGA IKUT SUSKSESKAN PILKADA

PJS. BUPATI PANGANDARAN HIMBAU WARGA IKUT SUSKSESKAN PILKADA

Salah satu tugas dan wewenang Pjs Bupati adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, Hal tersebut di sampaikan Pjs Bupati Pangandaran  Drs Benny Bachtiar, M.Si pada saat Kunjungan Kerja ke Wilayah Kecamatan Cigugur dan Langkaplancar, bertempat di Aula Desa cimindi, Senin, 28 Oktober 2024.

 

“ tugas Pjs Bupati Pangandaran berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.3-3802 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Jawa Barat, salah satu tugas dan wewenang adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “ ucapnya .

 

Kegiatan ini di hadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Camat Cigugur, Camat Langkaplancar, Kapolsek, Danramil, Kepala desa, Ketua Bumdes Se-kecamatan Cigugur dan Langkaplancar.

 

Iapun menghimbau kepada para ASN, bahwa sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. 

“ sebagai ASN wajib mengamalkan nilai dasar, kode etik, dan perilaku yang telah diatur dalam peraturan perundang-udangan, bagi ASN yang tidak netral ada sanksi cukup berat,  saya mengingatkan Kepada ibu bapa jangan sampai terjerembab.” Ujarnya .

 

Iapun mengajak seluruh masyarakat agar pada ikut serta berpartisipasi menyukseskan pilkada ini
“ Pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024, mari kita gunakan hak suara dengan sebaik-baiknya, memilih secara bijak, memilih dengan hati nurani,untuk masa depan kabupaten pangandaran” tutupnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran