PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PANGANDARAN, WABUP BUKA REMBUK STUNTING

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan Mengadakan Rembuk Stunting dalam rangka Pelaksanaan Strategi Permasalahan Stunting di Kabupaten Pangandaran. Selasa, 14/05/2024 bertempat di Aula Setda Kabupaten Pangandaran
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (BALITA) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Dalam rangka pelaksanaan strategi pencegahan stunting, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menyampaikan lima pilar strategi permasalahan stunting.
“Pada hari ini kita mengadakan rembuk stunting dalam rangka pelaksanaan strategi permasalahan stunting perlu segera kita atasi bersama sesuai dengan strategi nasional, ada 5 (Lima) pilar pencegahan stunting antara lain; pertama, komitmen dan visi kepemimpinan. Kedua, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Ketiga, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa. Keempat, ketahanan pangan dan gizi. Kelima, pemantauan dan evaluasi. Saya berharap dapat meningatkan komitmen bersama dalam penurunan stunting di Kabupaten Pangandaran” ujarnya
Selanjutnya, beliau menuturkan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional mulai dari tingkat pusat hingga desa atau kelurahan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan berbagai akselerasi Pembangunan dalam Upaya menyelesaikan persoalan Kesehatan yang terjadi di Masyarakat, salah satunya yaitu permasalahan stunting.
“Pemerintah telah menetapkan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional. Strategi percepatan penurunan stunting ini dilakukan secara konvergen melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga desa atau kelurahan” tuturnya
Dalam sambutannya, H. Ujang Endin Indrawan menegaskan terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pangandaran perlu diupayakan untuk memperkuat jalinan kerjasama yang lebih luas
“Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah 1.000 hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun, baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitive perlu terus kita upayakan. Terkait dengan hal tersebut, untuk lebih memperkuat jalinan kerjasama, pada hari ini kita melakukan rembuk stunting dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pangandaran sebagai langkah awal kerja sama yang lebih luas” tegasnya.
Beliau berharap kepada para camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa, serta pemerintahan desa, bidan desa, dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting.
“kepada para camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa. pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa, teralokasi melalui dana desa dan dana yang dikelola melalui 5 paket layanan pokok, yaitu layanan kesehatan ibu dan anak (kia), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan pendidikan anak usia dini. penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting yaitu: balita dengan berat badan tidak naik, balita dengan gizi buruk dan gizi kurang, balita penderita penyakit kronis demikian yang dapat saya sampaikan, semoga kemitraan ini dapat terus dibangun dan semakin dikuatkan, untuk mewujudkan pangandaran tanpa stunting” harapnya.
Sebagai tambahan informasi, hadir dalam rembuk stunting di Kabupaten Pangandaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para SKPD Kabupaten Pangandaran, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Ketua TPPKK Kabupaten Pangandaran, Camat se-Kabupaten Pangandaran, Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran, serta Para Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran