Berita OPD

PEMKAB PANGANDARAN PERSIAPKAN PENANGANAN DAN PENGENDALIAN LALU LINTAS PADA NATARU TAHUN 2023

PEMKAB PANGANDARAN PERSIAPKAN PENANGANAN DAN PENGENDALIAN LALU LINTAS PADA NATARU TAHUN 2023

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata memimpin Rapat Persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 yang dilaksanakan di Aula Setda Cintakarya, pada Rabu (21/12/2022).

 

Hadir dalam kesempatan rapat tersebut, Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Kusdiana, MM, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M, Komandan Kodim 0625 Pangandaran Letkol Armed Yusuf Andriyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis (Kajari) Dra Soimah, SH, MH, dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran.

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran telah menyusun konsep  penanganan dan pengendalian lalu lintas pada masa natal 2022 dan tahun baru 2023. 

 

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama hingga 1 desember 2022 lalu, kawasan wisata Kabupaten Pangandaran dibagi menjadi lima bagian diantaranya, pemisahan akses pintu masuk/ keluar kawasan wisata, sirkulasi arus lalu lintas, optimalisasi kapasitas jalan, design alur komando, alur informasi dan komunikasi, serta strategi sosialisasi dan publikasi.

 

Dalam rangka meminimalisir kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran mengatur manajemen lalu lintas dengan melakukan pemisahan akses jalan masuk dan keluar kawasan wisata. Pintu masuk utama kawasan wisata terdiri dari Gerbang Tol Cikidang, Gerbang Tol RS dan Gerbang Tol Utama. Sedangkan untuk pintu keluar terdiri dari Bunderan Hoba, Gerbang Tol Cikembulan, Gerbang Tol Cikidang dan Tourism Information Center (TIC). 

 

Kendaraan bus dan pickup yang digunakan untuk penumpang, diarahkan melalui pintu cikidang (jembatan merah). Apabila dimungkinkan pihak pengelola hotel dapat menginformasikan pembagian pintu masuk kepada calon pengunjung, untuk hotel yang berada di wilayah pantai barat dapat menggunakan gerbang tol utama dan untuk hotel yang berada di wilayah pantai timur dapat menggunakan pintu cikidang dan pantai timur. Selain itu, Dshub Pangandaran juga telah menyiapkan petugas tiket mobile untuk mempercepat proses pembayaran pada setiap pintuk akses masuk.

 

Dishub Kabupaten Pangandaran akan melakukan optimalisasi kapasitas jalan dengan cara menertibkan parkir motor dan mobil pribadi (On Street Parking) dan melakukan penertiban PKL penyewaan sepeda, ATV dan odong-odong. 

 

Peraturan On Street Parking diantaranya larangan parkir di bahu jalan di seluruh ruas jalan, larangan parkir di beberapa ruas jalan kawasan (titik-titik krusial kemacetan dalam kawasan). Dalam hal ini juga dilakukan larangan penggunaan badan jalan dengan solusinya penegakan hukum.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran