Pemda Pangandaran Gelar Apel Gabungan Jelang Pembukaan Objek Wisata
HUMAS - Satu hari jelang pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Pemda adakan Apel Gabungan, Kamis, 4/6/2020 bertempat di Halaman Tourism Information Center (TIC) Pangandaran.
Ada 5 destinasi wisata milik Pemerintah Daerah yaitu Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Green Canyon, dan Pantai Batukaras akan dibuka, Jumat, 5/6/2020.
Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda 2) Drs. Tantan Roesnandar. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rida Nirwana Kristiana S.Sos, MM, Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Suheryana MM, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Pangandaran.
Ada 7 poin yang disampaikan Asda 2 ini dalam pidatonya yang bisa menjadi panduan baik bagi para pemudik dan para pelaku wisata.
"Ada beberapa hal penting untuk para pelaku usaha dalam persiapan pembukaan Objek Wisata Pangandaran", ujarnya.
Ketujuh poin tersebut adalah :
1. Isolasi Mandiri Dihentikan, Setiap Orang Yang Masuk Wilayah Kabupaten Pangandaran Harus Membawa Surat Kesehatan Serta Dilampiri Oleh Hasil Rapid;
2. Destinasi Wisata Pangandaran Akan Dibuka Jum’at, 5 Juni 2020 Pengunjung yang berwisata ke Pangandaran harus Membawa Surat Kesehatan serta Dilampiri oleh Hasil Rapid Test;
3. Pengunjung Yang Diperbolehkan Berwisata Hanya Berasal Dari Jawa Barat Dan Tidak Dalam Bentuk Rombongan Tapi Bersifat Individual;
4. Semua Pelaku Wisata Dan Pengunjung Wajib Jaga Jarak Minimal 1 Meter, Menggunakan Masker Dan Sarung Tangan;
5. Hotel Atau Penginapan Yang Hanya Diperbolehkan Menerima Tamu 50% Dari Kapasitas Kamar Yang Dimiliki;
6. Restoran Hanya Diperbolehkan Menerima Tamu 30% Dari Kapasitas Kursi Yang Dimiliki;
7. Hotel Dan Restoran Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Sterilisasi Tempat, Disinfektan Dan Menyediakan Tempat Cuci Tangan , Hand Sanitaizer Serta Mengadakan Pengukuran Suhu Tubuh.
Selain itu ia pun menyampaikan tindak lanjut dari Hasil Rapat Forkopimda pada Hari Rabu,3 Juni 2020 lalu yaitu :
1. Forkopimda Kabupaten Pangandaran Telah Sepakat dan Mendukung Dibukanya Objek Wisata Pangandaran Pada Tanggal 5 Juni 2020;
2. Penegakan Disiplin Untuk Kepatuhan Protokol Kesehatan Tetap Dilaksanakan Guna Pencegahan Covid-19 Khususnya Di Tempat-Tempat Keramaian Seperti Pasar, Rumah Sakit, Objek Wisata Serta Tempat Keramaian Lainnya;
3. Seluruh Masyarakat Yang Akan Masuk Ke Wilayah Kabupaten Pangandaran Harus Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Surat Keterangan Sehat Dan Hasil Rapid Tes Terutama Bersifat Wajib Bagi Warga Masyarakat Yang Akan Mudik dan Berkunjung Ke Objek Wisata Pangandaran;
4. Khusus Untuk Pengiriman Barang Logistik, Bahan Pokok Dan Lainnya Dilakukan Pengecekan Sesuai Protokol Kesehatan.
Diakhir pidatonya beliau berharap agar pelaksanaan pembukaan wisata ini dapat berjalan lancar
"Kita Berharap Apa Yang Akan Kita Laksanakan Senantiasa Mendapat Izin dan Ridho Allah SWT", pungkasnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran