Berita OPD

Pemda Pangandaran Bangun Kota Baru

Pemda Pangandaran Bangun Kota Baru

PROKOPIM - Pembukaan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pangandaran yang terletak di Komplek Perkantoran Kota Baru, di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi ditandai dengan gunting pita oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Jumat 25/6/2021.


Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Drs. H. Kusdiana, M.M, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Pangandaran Wowo Kustiwa, Kepala Bappeda H. M. Agus Satriadi, S.Pt., M.P, Para Kepala SKPD, Para Camat, Danramil Parigi, Kapolsek Parigi serta Kepala Desa Cintakarya.


Kantor Bappeda sendiri dibangun pada tahun 2020 dengan 2 lantai, sebelumnya Kantor Bappeda berada di jalan raya parigi tepatnya di depan SMPN 1 Parigi Kec. Parigi.
“Mulai hari ini gedung ini akan menjadi kantor Bappeda menjadi pusat seluruh kegiatan perencanaan pembangunan dan seterusnya, dan mulai tahun depan Gedung Setda sudah mulai diisi, saya, Pak Wabup, Pak Sekda, Asisten dan para Kabag mulai ngantor disini, dan akan terus secara  berkesinambungan dengan kantor lainnya,” ujar Bupati.


Lanjutnya, ini adalah membangun tonggak kota baru di Kabupaten Pangandaran. 
“Kita bukan membangun pusat pemerintahan, tetapi membuat kota baru yang didalamnya ada perkantoran,” ujarnya.

 
Pada tahun berikutnya perkantoran akan terus bangun.
“Saya dengan Pak Wakil punya waktu 3 tahun, tahun 2022, 2023, dan tahun 2024. Kita akan ngebut agar perkantoran ini minimal 90 persen sudah selesai sehingga tinggal sedikit lagi,” katanya.


Pemerintah juga akan membangun akses menuju kota baru ini, yaitu dari arah cintaratu dan dari arah kemplung.


Menyikapi perubahan yang terjadi di sekitar desa cintaratu dan cintakarya ini, tentu saja banyak yang ingin investasi, maka pemerintah mengharapkan agar hal ini disesuaikan dengan tata ruang yang diperuntukan untuk daerah tersebut. 
“Hendaknya apabila ada yang investasi dan sebagainya, perizinan dan sebagainya tentu diselaraskan dengan tataruang dan itu harus sepengetahuan pejabat berwenang,” tandasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran