Berita OPD

Pelayanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah

Pelayanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah

Selasa tanggal 20 Desember 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran bersama Pengadilan Agama Ciamis melaksanakan pelayanan terpadu itsbat nikah yang bertempat di Kantor Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Pelayanan ini ditujukan bagi pasangan yang belum terdaftar di KUA agar perkawinan tersebut diakui oleh negara, sehingga dapat memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama. 

 

Disamping perkawinan tersebut diakui oleh negara, pasangan yang telah melakukan itsbat nikah pun mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP, KK dengan status perkawinan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran.