Berita OPD

Pelaku Usaha Wisata Di Pantai Pangandaran Pakai ID Card

Pelaku Usaha Wisata Di Pantai Pangandaran Pakai ID Card

PROKOPIM - Sebanyak 2.152 pedagang dan pelaku usaha wisata pantai pangandaran yang terdiri dari pedagang asongan 1.265 orang, pelaku usaha penyewa boggie board 241 orang, pelaku usaha perahu pesiar sebanyak 333 orang dan pengusaha rental wisata 313 orang menerima id card pelaku usaha Wisata Pangandaran dan Qris Bank Bjb yang diserahkan oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Rabu 5/5/2021, bertempat di Area Taman Pangandaran Sunset.

 

Pemberian Id Card bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha wisata yang ada di pantai pangandaran, demikian disampaikan Bupati.
“Kenapa Pemerintah Daerah memberikan id card yaitu untuk melindungi bapak ibu sekalian,” ujarnya.


Selain melindungi para pelaku usaha, juga para pelaku usaha wisata di pangandaran jumlahnya tak akan bertambah.
“Jadi mulai sekarang pedagang pantai pangandaran baik itu asongan, baik itu odong-odong dll, Mulai sekarang kedepan pedagang itu tidak akan bertambah hanya 2.152 orang, odong-odong, boggie, asongan tukang ban dan yang lainya tak akan bertambah,” ungkap Bupati.


Ia pun menyampaikan penjual yang tidak pakai Id card akan diusir dari pantai pangandaran.
“Kan prinsipnya banyak gula banyak semut kalau disini banyak rejeki nanti dari mana-mana datang jualan disini menjadi pesaing, besok yang tidak punya id card akan di usir dari pantai pangandaran oleh jaga lembur,” katanya. 


Lanjut Bupati, dulu pedagang Pantai Pangandaran pernah diberikan rompi khusus pedagang, kali ini dilengkapi dengan Id Card. 
“Dulu pakai rompi, mulai besok pakai id card. Kita sudah perintahkan ke Satpol PP tidak boleh ada pedagang yang masuk, semuanya khusus warga Kabupaten Pangandaran,” lanjutnya.


Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kab. Pangandaran Drs. H Tedi Garnida, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi para pelaku usaha dalam melakukan aktivitas usahanya. 
“Kepedulian dari semua pihak termasuk para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban usaha, libur panjang biasanya dimanfaatkan oleh pedagang musiman yang datang dari luar pangandaran oleh karena itu, semoga langkah ini menjadi jalan untuk terwujudnya ketertiban di objek wisata pantai pangandaran,” ucapnya.