Berita OPD

Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran di Tingkat Kecamatan untuk Perencanaan Tahun 2026

Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran di Tingkat Kecamatan untuk Perencanaan Tahun 2026

Bappeda Kabupaten Pangandaran melaksanakan monitoring rutin tahunan yaitu monitoring kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk perencanaan tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025 sampai dengan Selasa, 11 Februari 2025 di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah media komunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat tentang perencanaan pembangunan guna menentukan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.

Pelaksanaan Musrenbang di setiap kecamatan dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda hari pertama yaitu Pleno 1 Diskusi Kelompok untuk menentukan kegiatan prioritas di kecamatan untuk perencanaan tahun 2026, dan agenda hari kedua yaitu Pleno 2 Penandatanganan Berita Acara.

Pada Musrenbang di tingkat Kecamatan tahun ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Calon Bupati Terpilih Ibu Hj. Citra Pitriyami. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa di tiap Kecamatan, perwakilan BPD dari tiap desa, serta elemen masyarakat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran memaparkan capaian progres pembangunan di Kabupaten Pangandaran yang menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan disegala bidang. Selain itu, Bupati Pangandaran juga menekankan pentingnya melaksanakan Musrenbang di tingkat Kecamatan.