Musrenbang Kecamatan Pangandaran Tahun 2021

Musrenbang di Kecamatan Pangandaran merupakan Musrenbang ke empat dalam rangkaian kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua hari dengan estimasi hari pertama yaitu pada tanggal 28 Januari 2021 (pleno 1), lalu dilanjut pada tanggal 1 Februari 2021 (pleno 2). Keduanya di lakukan secara langsung dan di siarkan melalui zoom meeting guna untuk megurangi kerumunan.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Camat Pangandaran yang menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya Musrenbang di Kecamatan Pangandaran dapat menjadikan suatu langkah nyata untuk dapat mengusulkan usulan prioritas dari Kecamatan Pangandaran. Camat Pangandaran juga menyampaikan untuk mempererat kedisiplinan menggunakan masker untuk digunakan ketika keluar rumah, karena jika ada yang melanggar, akan dikenakan denda senilai dua puluh ribu rupiah. Pengetatan dilakukan guna meningkatkan kedisplinan agar masyarakat Pangandaran sadar betul tentang Kesehatan di kala pandemic Covid-19. Sambutan Bupati Pangandaran yang di bacakan oleh tim Monitoring Bappeda Pangandaran juga menyampaikan tentang disiplin mengunakan masker guna untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan.
Musrenbang di Kecamatan Pangandaran dihadiri oleh unsur DPRD sesuai Dapil setempat, tokoh masyarakat setempat, unsur perempuan dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pangandaran.
Musrenbang di Kecamatan Pangandaran merupakan bahan untuk Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran. Hasil dari Musrenbang di Kecamatan Pangandaran pada pleno 1 mengusulkan usulan prioritas yang diantaranya yaitu 17 usulan prioritas dibidang Infrastruktur dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 33 Miliar Rupiah, 3 usulan prioritas Pemerintahan dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 1 Miliar Rupiah, 2 usulan prioritas dibidang Sosial Budaya dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 700 Juta Rupiah, 4 usulan prioritas dibidang Ekonomi dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 3 Miliar Rupiah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Musrenbang di Kecamatan Pangandaran menghasilkan 26 usulan prioritas keseluruhan sekitar sekitar 44 Miliar Rupiah yang disepakati dan ditetapkan oleh bersama pada pleno 2.