Musrenbang Kecamatan Langkaplancar Tahun 2021

Parigi, 02 - 02 - 2021
BAPPEDA-Musrenbang di Langkaplancar merupakan Musrenbang ke lima dalam rangkaian kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mengusulkan program prioritas dari tiap - tiap Kecamatan untuk menjadi bahan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021 (pleno 1), selanjutnya pada tanggal 2 Februari 2021 (pleno 2). Keduanya di laksanakan secara langsung dan disiarkan melalui zoom meeting.
Musrenbang di Kecamatan Langkaplancar dibuka oleh Camat Langkaplancar yang menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat menjadikan bahan untuk usulan prioritas Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran. Sambutan Bupati Pangandaran yang di bacakan oleh tim Monitoring Bappeda Pangandaran menyampaikan himbauan akan disiplinnya menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol Kesehatan di kondisi pandemic Covid-19. Sambutan tersebut merupakan himbauan bagi warga masyarakat Pangandaran untuk menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan.
Peserta Musrenbang dihadiri oleh unsur DPRD sesuai Dapil tempat, Forum Konsultasi Kecamatan, unsur perempuan, Kepala Desa se-Kecamatan Langkaplancar dan perwakilan organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Langkaplancar.
Musrenbang di Kecamatan Pangandaran merupakan bahan untuk Musrenbang RKPD Kabupaten Pangandaran. Hasil dari Musrenbang di Kecamatan Langkaplancar pada pleno 1 menghasilkan usulan prioritas, diantaranya yaitu 23 usulan prioritas dibidang Infrastruktur dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 80 Miliar Rupiah, 4 usulan prioritas Pemerintahan dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 2 Miliar Rupiah, 12 usulan prioritas dibidang Sosial Budaya dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 7 Miliar Rupiah, 6 usulan prioritas dibidang ekonomi dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 10 Miliar Rupiah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada pleno 2 Musrenbang di Kecamatan Langkaplancar menetapkan 45 usulan prioritas keseluruhan dengan jumlah sekitar 99 Miliar Rupiah.