Berita OPD

Launching "SICAPLANG" Di Pangandaran

Launching "SICAPLANG" Di Pangandaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM, mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Launching Aplikasi Berbasis Mobile "SICAPLANG" di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran.

‌"Hari ini saya mewakili Pak Gubernur atau di tugaskan oleh Pak Gubernur untuk melaksanakan kegiatan launching aplikasi Sicaplang, sebagai implementasi dari Pergub No.60 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani sebelumnya", ujar Wagub.

 

Lanjutnya,  Pergub ini dikeluarkan karena masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker.
"Kenapa ada Pergub tentang masker ini dikeluarkan, alasanya adalah menurut pemantauan pak gubernur di beberapa tempat di saat AKB ini masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitasnya. Yang kedua, alasan memakai masker salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran corona, manfaat buat pribadi yang memakai dan manfaat juga buat orang lain disekitarnya", ungkap beliau.

 

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi Sicaplang ini diharapkan dapat mempermudah bagi mereka yang terkena sanksi.
"Oleh karena itu harapan pak gubernur dengan adanya aplikasi ini, satu mempermudah masyarakat seandainya masyarakat kena sanksi dari Pergub ini, supaya tidak berat tidak susah maka dibuatkan aplikasi, anggaran atau uang yang di dapat ini masuk ke kas daerah masing-masing, kalau pelanggarannya ada di Kabupaten Pangandaran masayarakatnya juga Pangandaran itu masuk ke kas Pangandaran, masuk ke bank BJB nanti oleh BJB dikembalikan", ungkapnya.

 

Namun lanjut Beliau bukan masalah uang yang didapat serta banyaknya pelanggaran, tetapi untuk menumbuhkan pentingnya menjaga kesehatan dengan memakai masker.
" Tetapi harapan kami bukan uang yang di dapat yang lebih banyak, bukan pelanggaran yang diinginkan yang lebih banyak, tapi kesadaran masyarakat untuk melaksanakan apa yang diharapkan dalam protokol kesehatan tersebut. Kemudian juga harapan kami hal ini segera menyebar kepada masyarakat jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang adanya sanksi, adanya program Sicaplang ini", ujarnya.

 

Ditunjuknya pangandaran sebagai tempat pelaksanaan launching Sicaplang, menurut wagub karena di pangandaran banyak orang berkumpul untuk berwisata.
"Kenapa hari ini melaunching aplikasi di Pangandaran, karena memang Pangandaran tempat orang banyak berkumpul, banyak hadir dengan harapan masyarakat lebih tahu lebih banyak. Kemudian juga aplikasi ini bukan hanya untuk pelanggaran masker, tetapi pelanggaran yang ada dalam Perda apapun atau termasuk Perbup apapun yang menyangkut penegakan Perda penegakan Perbup kalau ada yang melanggar maka aplikasi ini yang akan di pakai", katanya.

 

Wagub pun menjelaskan ada beberapa tahap dalam menerapkan sanksi bagi mereka yang terkena, yaitu untuk yang pertama bukan langsung kena denda tetapi diberi pendidikan dulu diberi pengertian dulu dengan dikasih dulu sanksi ringan yaitu berupa teguran tertulis, kemudian yang kedua, sanksi sedang dan yang ketiga baru denda dikeluarkan, denda adalah Rp.100.000 ada yang Rp. 500.000 (yang Rp.500.000 adalah yang ada di perusahaan misalnya rumah makan, karyawan/karyawati tidak pakai masker, jadi yang bersifat kelembagaan itu yang paling berat dendanya Rp 500.000).

 

Beliapun berharap agar seluruh daerah di Jawa Barat  menindaklanjuti Pergub ini.
"Kemudian juga satu lagi kalau Pergub ini sudah dibuat dan harus seyogyanya diteruskan dengan adanya Perbup atau Perwalkot, baru empat Kabupaten/Kota yang sudah membuat Perbub dan Perwalkot berarti ada 23 Kota dan Kabupaten lagi, termasuk Kabupaten Pangandaran tetapi sekalipun belum maka paling penting Pergub No.60 tahun 2020 bisa dilaksanakan dalam penegakan masker ini", ujar Wagub.

 

Teknisnya Sicaplang ini menurut Wagub adalah pertama memasukan nama seperti halnya biasa alamat dan yang lainya No KTP, kalau No KTP sudah masuk maka identitas akan langsung keluar. Kalau tidak KTP seperti yang barusan beberapa anak muda kena tilang tidak pakai masker tidak pakai KTP,  kita sudah menyediakan alat dengan melihat retina.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran