KEMBALINYA BANTENG JAWA DI CAGAR ALAM PANGANDARAN

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mendampingi kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni dalam rangka Reintroduksi Banteng Jawa di Cagar Alam Pananjung Pangandaran. Rabu (11/12/2024)
Kehadiran Menteri Kehutanan di Kabupaten Pangandaran disambut langsung oleh Dirjen KSDAE, Direktur Lingkup Ditjen KSDAE, Sekretaris Ditjen KSDAE, Bupati Pangandaran, Kepala BKPSDA Jawa Barat dan jajaran Forkopimda.
Di Cagar Alam Pangandaran, Menteri Kehutanan Republik Indonesia terlebih dahulu mengunjungi Pusat Informasi Taman Wisata Alam Pangandaran dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Padang Rumput Cikamal yang dijadikan sebagai Pusat Reintroduksi Banteng Jawa.
Terdapat empat ekor banteng jawa yang dilepasliarkan di Padang Rumput Cikamal terdiri dari dua ekor banteng jantan dan dua ekor banteng betina. Keempat banteng tersebut berasal dari Taman Safari Indonesia Bogor, Prigen, dan Bali. Selain banteng jawa, Menhut didampingi Bupati Pangandaran juga melakukan reintroduksi dua ekor elang brontok dan dua ekor landak jawa.
"Program reintroduksi ini bermaksud untuk menjaga populasi banteng yang merupakan spesies unik agar dapat kita kembangkan kembali terutama di Pangandaran ini. Terimakasih kepada teman-teman dari taman safari Indonesia dan Yayasan Badak Indonesia, dan semua pihak yang telah membantu" ucap Menhut dalam arahannya.
Beliau berharap agar inisiatif baik ini dapat menjadi motivasi dan direplikasi oleh kementerian dan insntansi lain untuk senantiasa menjaga kelestarian alam.
Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), banteng (Bos Javanicus) terdaftar sebagai spesies yang terancam punah (Critically Endangered).
Oleh karena itu Dirjen KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reintroduksi banteng jawa ini merupakan salah satu wujud nyata Kemenhut dalam pelestarian keanekaragaman hayati khususnya banteng jawa sebagai salah satu spesies asli di jawa dan termasuk dalam kategori dilindungi.
Di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, kepunahan banteng terjadi sejak tahun 2003. Cagar alam yang memiliki luas 454,62 hektar pernah menjadi habitat banteng sebanyak 60-90 ekor pada tahun 1979.
Menurut Dirjen KSDAE, semua banteng yang dilepasliarkan merupakan hasil program breeding terkontrol pada konservasi ek situ. Selain itu, sebagai tindaklanjut dari kegiatan pelepasliaran ini akan dilakukan monitoring secara berkelanjutan untuk menjamin banteng di Cagar Alam ini mendapatkan rumah yang baru, aman dan nyaman sehingga dapat berkembang biak menjadi populasi besar seperti pada tahun 1979.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyambut baik langkah Kementerian Kehutanan untuk melakukan reintroduksi banteng jawa di Cagar Alam Pananjung Pabgandaran.
"Selamat datang Pak Menteri. Suatu kehormatan bagu kami kedatangan kabinet merah putih yang pertama kali datang.
Kami kabupaten baru dan sedang mengembangkan wisata di Pangandaran, karena dengan wisata ini kami rasakan betul manfaatnya. Hari ini adalah reintroduksi banteng, ini tentu akan menambah satu destinasi wisata dan menambah kunjungan wisata di Pangandaran. Tentu menjadi kebahagiaan bagi kami, insyaAllah kami bersama masyarakat untuk memahami dan menjaga banteng ini" tutur Bupati Pangandaran.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, ssrta penyerahan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kepada kelompok tani hutan yang ada di Jawa Barat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran