Berita OPD

Jelang Pilkada, Pemda Pangandaran Gelar Rakor

Jelang Pilkada, Pemda Pangandaran Gelar Rakor

HUMAS - Rapat Koordinasi Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Pengendalian Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Deklarasi Netralitas tingkat Kabupaten Pangandaran digelar pada Rabu, 16/9/2020 di Aula Setda Pangandaran. 

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Kapolres Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasdim 0613 Ciamis, Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran dan Ketua BAWASLU Kabupaten Pangandaran.

 

“Rapat koordinasi ini membahas dua hal, pertama adalah mengenai penegakan hukum, protokol kesehatan terhadap pilkada serentak, kedua adalah netralitas ASN di Kabupaten Pangandaran baik yang di Pemerintah Daerah atau yang di Kementerian Agama atau di Intansi Vertikal sisi lain yang ada di Kabupaten Pangandaran”, ujar Bupati.

 

Terkait penerapan protokol kesehatan pada pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti, Bupati berharap agar masyarakat diberikan pemahaman yang tepat dan jelas sehingga penerapan protokol kesehatan dapat berjalan baik.
 “Mengenai pelaksanaan dan penegakan hukum terkait dengan protokol kesehatan Pilkada di masa pandemi yang akan dilakukan tanggal 9 Desember 2020, KPU, Bawaslu sudah menyampaikan untuk masyarakat memahami bagaimana pelaksanaan kampanye berkaitan dengan pandemi corona ini sehingga nanti semua bisa berjalan dengan baik”, ujar Bupati.

 

Hal ini sangat penting ujar Bupati, menurutnya Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini penting karena memang pemilu di masa pandemi sekarang ini tentu ada kondisi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan secara psikologi memang masyarakat butuh pemahaman yang baik, saya mohon nanti sosialisasi, koordinasi dengan seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran tahu mengenai kondisi-kondisi ini”, ungkapnya.

 

Dalam pelaksanaanya nanti masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan diantaranya memakai masker dan jaga jarak.
“Protokol kesehatan yang paling fundamen yaitu pakai masker,  jaga jarak, sosial distancing sangat penting. Yang paling serius apabila masa pandemi terus meningkat terutama di daerah-daerah yang sedang pilkada ada kemungkinan pilkada ditunda, kalau pilkada ditunda tentu kita semua mengalami kerugian”, tuturnya.

 

Bupati pun berharap selain diawasi, wajib lapor bagi masyarakat terutama dari zona merah yang datang ke pangandaran agar dijalankan kembali.
“Saya mohon Pak Camat mengenai wajib lapor 1x24 jam bagi mereka yang datang dari zona merah, mohon mereka untuk lapor dan mereka mohon diawasi kita akan memberlakukan kembali bagi mereka yang datang dari zona merah untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing, saya mohon Pak Camat dibantu Kapolsek dan Danramil untuk memantau kondisi-kondisi itu, ujar Bupati.

 

Menyinggung tentang netralitas ASN, Bupati menjelaskan, ASN di Kabupaten Pangandaran ada 3.360 paling banyak di guru, non PNS ada 4.870.
 “Apapun yang terjadi berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tentu ada mekanisme yang mengatur itu, sepanjang berpegang pada aspek-aspek mekanisme yang diatur undang-undang saya kira menyelesaikannya disitu”, jelasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran