Berita OPD

Jelang Idul Fitri, Pemkab Pangandaran Gelar Rakor Keagamaan

Jelang Idul Fitri, Pemkab Pangandaran Gelar Rakor Keagamaan

PROKOPIM - Pandemi covid-19 yang telah terjadi hampir setahun ini merubah pada berbagai tatanan kehidupan, demikian pula dengan cara dan gaya hidup masyarakat. Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten pangandaran dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan covid-19, apalagi sekarang ini mendekati libur idul fitri 1442 H.

 
Salahsatunya dengan mengadakan pembinaan dan rakor idul fitri bersama MUI, Pimpinan Ponpes dan Ormas Islam yang digelar di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa, 11/05/2021. Hadir pada kesempatan ini Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran serta Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran.


Dalam pembinaan Rapat Koordinasi Keagamaan Bupati Pangandaran menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan Pemerintah dalam menangani covid-19.
“ Ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi untuk menjadi perhatian kita terkaitkebijakan dari pusat sebagai bagian yang tidak akan terpisahkan tentu hal-hal yang fundamen, prinsip dan strategis. Pertama, larangan mudik dibagi menjadi 3 fase diantaranya fase sebelum sejak tanggal 22-5 Mei, fase penyekatan peniadaan mudik sejak tanggal 6-17 Mei dan fase pasca penyekatan sejak tanggal 17-21 Mei dan saat ini kita memasuki fase penyekatan peniadaan mudik di wilayah Kabupaten Pangandaran telah melakukan penyekatan wajib di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat di Kalipucang karena penyekatan ini dilakukan oleh Aparat Kepolisian,” ujarnya.

 
Beliau berharap agar menerapkan selalu protokol kesehatan dalam menjalankan takbiran ataupun solat idul fitri karena saat ini kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan menurun.
“Even yang menjadi tradisi kita dalam rangka menyambut hari kemenangan yaitu malam takbiran dan solat idul fitri, masyarakat boleh melakukan solat idul fitri tapi harus menerapkan protokol kesehatan dan takbiran secara berkeliling tidak diperbolehkan karena kepatuhan menggunakan protokol kesehatan ini sangat menurun,” ujarnya.


Sedangkan untuk pelaksanaan shalat idul fitri, beliau berharap dilaksanakan di luar masjid.

“Untuk solat idul fitri disarankan di luar ruangan atau lapangan karena lebih mudah mengatur protokol kesehatan, di masjid diperbolehkan asal menggunakan protokol kesehatan,” harapnya.


Lanjut, ada 5 penambahan titik penyekatan terkait himbauan larangan mudik yang bertujuan agar menghindari terjadinya penyebaran virus covid-19, Pemda Pangandaran melakukan penyekatan di beberapa titik jalur utama.
“Larangan mudik ini bertujuan agar tidak terjadi penyebaran covid-19, ada 5 titik penyekatan diataranya di Bunguraya, Sindangsari, Pasirlasih, jalan utama Perbatasan Padaherang-Banjarsari dan Mangunjaya-Sindang Jaya. Bagi yang mudik melakukan karantina selama 5 hari dilakukan di desa masing-masing dan akan di rapid tes,” lanjutnya.


Adapun dengan adanya penyekatan wisatawan akan sangat kecil meskipun demikian tetap diberlakukan antigen bagi yang datang dari zona merah.
“Wisata dibuka tetapi dengan adanya penyekatan saya kira sampai tanggal 17 Mei wisatawan akan sangat kecil sekali. Meskipun begitu, kita tidak boleh kecolongan tentu kita akan berlakukan antigen bagi yang datang dari zona merah dan kami tentu berkoordinasi dengan semua pihak”.


Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran menambahkan bahwa salah satu bentuk rasa sayang Pemerintah terhadap masyarakat yaitu larangan mudik.
“Covid-19 itu ada dan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat larangan mudik ini adalah tujuannya baik yaitu untuk melindungi masyarakat, karena itu adalah salah satu bentuk rasa sayang Pemerintah terhadap masyarakat. Penularan covid itu terjadi pada dua hal, yang pertama karena ada orang yang datang dari luar daerah atau ada orang dari daerah kita dan pulang lagi membawa virus. Kami menghimbau jangan ada yang mudik ke luar daerah dan misalnya ada yang lolos itu dikarantina selama 5 hari,” tambahnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran