Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Ribuan Warga Kabupaten Pangandaran di Tes Rapid dan Swab

HUMAS - Upaya Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memutus penularan virus covid-19 terus dilakukan. Salahsatunya dengan melakukan rapid dan swab tes bagi masyarakat.
"Sejak satu bulan lebih yang Ialu kita adakan rapid dan swab tes ditempat-tempat kerumunan orang dan tempat yang interaksi tinggi orang dengan orang". Demikian disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata ketika ditemui di ruang kerjanya, perihal penanganan virus covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Jumat, 5/5/2020.
Menurutnya berbagai upaya terus dilakukan termasuk pemetaan terhadap pasien yang menunjukan gejala terkena virus.
"Upaya kita Iakukan terus menerus, kalau yang sakit yang menunjukan gejala itu ada, tetapi kita ingin ada pemetaan, apakah penyebaranya melalui klaster-klaster tertentu", ungkapnya.
Dalam melakukan pemetaan, pemerintah Kabupaten Pangandaran juga telah melakukan tes rapid dan tes swab.
Sampai hari Jumat, 5/6/2020, yang sudah di rapid oleh pihak pemerintah mencapai ribuan orang.
"Penduduk yang sudah di rapid ada 2.020 orang, dan yang mengikuti swab sebanyak 1,132 orang, dari hasil rapid itu ada 4 orang reaktif, yang 3 orang sudah swab hasinya negatif, tinggal 1 orang menunggu hasil swab", tambahnya.
Ia pun menambahkan, dari hasil pemetaan ternyata yang positif covid-19 itu merupakan pemudik.
"Nah dari hasil pemetaan itu, ternyata masyarakat pangandaran itu sendiri selalu hasil swabnya negatif, Kita menemukan justru yang positif di pemudik, maka pemudik kita Iakukan swab seluruhnya", ujarnya.
Beliau pun mewajibkan bagi para pemudik untuk melakukak tes rapid dahulu sebelum mereka pulang ke pangandaran
"Pemudik ini wajib di swab walapun kita tidak diisolasi khusus, harapan saya pemudik bawa hasil rapid dari daerah asal mudik", katanya.
Demikian juga bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Pangandaran diwajibkan mempunyai surat keterangan sehat dan hasil rapid tes.
"Kita membuka wisata dengan hati-hati, siapapun yang mau berwisata ke Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat dan hasil tes rapid", jelasnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran