Berita OPD

DPRD SERAHKAN REKOMENDASI TERHADAP LKPJ BUPATI PANGANDARAN TA 2022

DPRD SERAHKAN REKOMENDASI TERHADAP LKPJ BUPATI PANGANDARAN TA 2022

Sebagai tindaklanjut dari penyerahan LKPJ Bupati Pangandaran TA 2022, DPRD Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pangandaran TA 2022, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin (13/3/2023)

 

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pangandaran TA 2022 yang disampaikan oleh Joane Irwan, S.IP., M.Si., adalah sebagai berikut.
1. Sistematika penyusunan LKPJ Bupati Pangandaran pada dasarnua telah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nompr 13 Tahun 2029 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, namun demikian agar dilengkapi dengan lampiran terkait rincian tentang pemberitaan pemerintah daerah.
2. Dengan tercapainya target kinerja yang tinggi, setiap perangkat daerah harus sesuai dengan ketersediaan anggaran sehingga pencapaian target kinerja berbanding lurus dengan penyerapan anggaran.
3. Dengan adanya perbedaan data yang tercantum dalam dokumen LKPJ dan data dari perangkat daerah, maka untuk tahun berikutnya setiap perangkat daerah perlu meningkatkan ketelitian dalam melakukan input data.
4. Perlu adanya optimalaisasi capaian target PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan melakukan terobosan kebijakan dari masing-masing perangkat daerah yang berwenang, serta segera menyelesaikan kendala-kendala dalam penarikan PBB tahun 2022.
5. Pemerintah Daerah segera merealisasikan hak-hak Pemerintah Desa yang belum terbayarkan.

 

Sementara itu, Bupati Pangandaran dalam sambutannya  mengapresiasi semua pihak karena telah dapat menyelesaikan tugas yang merupakan amanat dari konstitusi.
"Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan tugas konsitusional kita, saran dan rekomendasinya tentu akan menjadi perbaikan untuk kedepannya" tutur beliau.

 

Selanjutnya, menurut beliau kemitraan DPRD dan Bupati harus terjalin dinamis dan harmonis sebagaimana tugas DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan juga dapat menjadi penentu keberhasilan sebuah capaian pemerintah daerah.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran