DPRD Pangandaran Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Menjadi Perda
Pangandaran – Jum’at, 16 Juli 2021.
Dalam keadaan pandemi Covid-19, DPRD Pangandaran kembali melaksanakan Agenda Rapat Paripurna terkait Persetujuan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Raperda P2APBD Tahun 2020. (13.00 WIB )
Karena masih keadaan PPKM Darurat, maka kegiatan Rapat Paripurna dilaksanakan secara daring.
Karena Ketua DPRD Asep Noordin H.M.M masih sakit maka kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil 1 dan Wakil 2 DPRD Kabupaten Pangandaran. Yang lainnya mengikuti secara dari di kegiaman masing-masing.
Setelah dibahas, dalam Laporan nya yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran bahwa selama tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran telah mencetak prestasi-prestasi dan mendapatkan banyak penghargaan antara lain :
- Peringkat Terbaik Ii Kategori Dokumen Perencanaan Kabupaten Terbaik Dari Gubernur Jawa Barat;
- Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Skor 3,3578 Dan Status Kinerja Sangat Tinggi Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lppd) Tahun 2018 (25 April 2020);
- Penghargaan Swasti Saba Padapa Dari Gubernur Jawa Barat;
- Juara 1 Lumbung Pangan Masyarakat (Lpm) Dalam Kegiatan Pangan Masyarakat (Hps) Dari Gubernur Jawa Barat;
- Pemimpin Visioner Pembawa Perubahan Untuk Indonesia Maju “Indonesian The Best Innovative Figures Awards 2020” Kategori “The Best Innovative Government Figures” Yang Diberikan Kepada Bapak H. Jeje Wiradinata;
- Anugerah Pesona Pariwisata Daerah “Indonesian The Most Potential Destination Awards 2020” Kategori “The Best Potential Destination On Nature”;
- Penghargaan Innovative Government Award (Iga) 2020 Dari Kementerian Dalam Negeri Dengan Predikat Kabupaten Sangat Inovatif;
- Dan Banyak Lagi Prestasi-Prestasi Yang Lainnya Yang Diraih Oleh Kabupaten Pangandaran
Adapun mekanisme pembahasan yang dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Tinjauan pustaka dan pendalaman materi serta penyusunan inventaris masalah terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019;
- Rapat Kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah.
- Rapat Kerja dengan SKPD.
- Penyusunan rancangan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.
- Rapat konsultasi dengan Pimpinan fraksi-fraksi.
setelahnya Badan Anggaran Menyampaikan Hasil Laporannya maka kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.