BUPATI SAMPAIKAN 3 BUAH RAPERDA KEPADA DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan 3 (tiga) buah Raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Pangandaran, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Jum'at (17/11/2023)
Dalam pemyampaiannya, Bupati menuturkan penjelasan 3 (tiga) buah Raperda yang disampaikan adalah sebagai berikut.
1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
Raperda ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan aman sesuai dengan amanat konstitusi, yang harus diprioritaskan pelaksanaannya termasuk oleh pemerintah daerah.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip
persamaan kedudukan di dalam hukum, serta menjamin bahwa Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan secara merata
oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran. Substansi pada perda ini adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu baik secara literasi, atau non-literasi dalam perkara pidana, perdata dan tata usaha negara.
3. Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menjamin persamaan hak dan dukungan hukum, serta kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera tanpa diskriminasi.
Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi, 4 fraksi pada prinsipmya menyetujui 3 (tiga) buah raperda untuk dibahas lebih lanjut, sedangkan 2 fraksi lainnya tidak hadir pada kesempatan tersebut.
3 (tiga) buah raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pangandara.
Hadir pada rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran