Bupati Pangandaran Sosialisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020
HUMAS - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama No. 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jema’ah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020, bertempat di Islamic Center Pangandaran, Kamis 25/6/2020.
Beliau menyampaikan karena berbagai pertimbangan sehingga pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena pertimbangan-pertimbangan yang mengutamakan kemaslahatan, keselamatan dan kesehatan akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan pemberangkatan Haji Tahun 2020”.
Beliaupun merasakan betul perasaan masyarakat suasana yang tidak mengenakan, yang sudah lama menunggu, yang sudah manasik haji dengan khusuk, namun takdir akhirnya berkata lain dan Allah memberikan ujian kepada kita semua, wabah corona melanda seluruh dunia termasuk indonesia Indonesia, Arab Saudi dan sebagainya, maka Pemerintah melalu Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya mengambil keputusan sikap membatalkan keberangkatan haji.
“Saya kira ini merupakan satu bentuk ujian buat kita, untuk kita berikhlas dan bersabar pasti dibalik musibah ini tentu ada sesuatu yang nanti kita ketahui dikemudian hari. Tentu oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah turut merasakan betul kekecewaan bapak dan ibu sekalian dan tentu kita kembalikan kepada Allah, semua takdir Allah dan akan kembali kepada Allah”, tuturnya.
Untuk itu diharapkan seluruh masyarakat mengerti dan memahami kenapa keberangkatan haji tahun ini dibatalkan
“Tidak usah menyalahkan siapa-siapa, Pemerintah mengambil langkah ini untuk kemaslahatan dan mengutamakan keselamatan jiwa kita sekalian karena corona itu penyakit yang anti terhadap kerumunan orang sehingga dikhawatirkan menjadi media penularan”, ujarnya.
Selain mrngambil alih biaya ongkos perjalanan berangkat dari Pangandaran ke embarkasi Bekasi dan pulang dari embarkasi ke Pangandaran, di tahun depan Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan menambah fasilitas bagi jemaah haji agar dalam pelaksanaanya lebih khusu dan berjalan lancar.
“Fasilitas kita akan tambah, kalau kemarin tidak ada seragam insyaAllah kita akan buatkan seragam dengan kualitas yang bagus, kalau nanti diberangkatkan ke embarkasi Bekasi nanti untuk makan ditanggung Pemerintah Kabupaten Pangandran", ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Dr. H. Cece Hidayat M.Si mengatakan sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji, dimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 pada 2 Juli 2020 lalu.
"Pembatalan pemberangkatan jema’ah haji, pembatalan tersebut memiliki makna yang luar biasa, yang pertama bahwa sebagaimana amanat Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa salah satu azas dari penyelenggaraan ibadah haji adalah kemaslahatan, kesehatan dan keselamatan Jama’ah Haji. Kemudian pada Pasal 13 tahun 2008 pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan pelayanan dan bertanggungjawab terhadap keamanan seluruh jama’ah haji yang diberangkatkan", ungkapnya.
Lanjut Cece, dengan adanya pandemi corona yang melanda dunia maka pemerintah menangguhkan keberangkatan haji tahun ini.
"Sebagaimana kita memaklumi bahwa dunia saat ini telah dilanda pandemi covid-19 dan bukan hanya di Indonesia tapi hampir di 162 negara di dunia dan jutaan orang meninggal dunia dari penyakit tersebut, maka sebagaimana tanggungjawab Pemerintah pilihan yang sangat pahit dan berat harus menangguhkan pemberangkatan Haji Tahun 2020", ungkapnya.
Hal ini berkaitan dengan keselamatan jemaah haji itu sendiri.
"Pemerintah sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan jama’ah haji, makanya Pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 serta Pemerintah menjamin prioritas utama untuk pemberangkatan haji tahun 2021", pungkas Cece.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran