BUPATI PANGANDARAN HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2025 DAN RPJPD 2025-2045 KABUPATEN PANGANDARAN

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata memberikan arahan pada acara Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Pangandaran. Senin (15/1/2024)
Turut hadir Wakil Bupati Pangandatan, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Para Kepala Desa dan perwakilan dari berbagai stakeholder terkait yang mengikuti acara secara daring.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalan arahannya menyampaikan bahwa ini meruoakan bagian penting dalam proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
"Tentu ini menjadi hal yang penting sebagai titik sambung dari pembangunan yang sudah kita lakukan sampai 2023 dan 2024 nanti. Ini memjadi bagian yang penting, saya ingin meninggalkan legacy yang baik, saya ingin memberikan satu sambungan yang baik kepada pemimpin yang selanjutnya" tutur beliau.
Menurut Bupati, selama beliau menjabat, pembangunan difokuskan pada hal-hal yang fundamen bagi masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan dan penndidikan.
"Jika kemarin kita sudah meletakan fundamen yang paling dasar yaitu dalam infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maka sampai saat ini kita belum fokus membangun gedung pemerintahan karena fokus kita kemarin adalah kepada hal-hal yang fundamen untuk masyarakat" lanjut beliau.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pangandaran 2025-2045 dan RKPD Pangandaran Tahun 2025.
Hasil yang didapat yaitu dengan memperhatikan tanggapan dan saran dari seluruh peserta forum konsuktasi publik, dengan menyepakati sebagai berikut.
1. Rancangan Visi dan Misi Jangka Panjang Daerah dalam Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045.
2. Arah Kebijakan, Tema, Prioritas dan Sasaran dalam Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
3. Rumusan yang tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran