Berita OPD

Bupati "Jangan Lupa Laksanakan Protokol Kesehatan"

Bupati "Jangan Lupa Laksanakan Protokol Kesehatan"

PROKOPIM - Kabupaten Pangandaran menjadi satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang tidak termasuk daerah yang harus melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

 

Menanggapi hal tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata ketika ditanya wartawan, saat penanaman mangrove di Pantai Karangtirta, Minggu 10/1/2021, mengatakan, masyarakat Kabupaten Pangandaran tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan serius, bukan berarti harus mengabaikan protokol kesehatan.
“Kita tidak termasuk daerah yang melaksanakan PSBB karena memang tingkat penyebaran kita rendah, tapi tentu ini jangan dimaknai kita ini jadi sembrono, mengabaikan protokol kesehatan”, tegasnya.

 

Lanjutnya hal tersebut harus menjadi pembelajaran, bahwa kalau kita menjalankan protokol kesehatan dengan baik maka hasilnya juga akan baik.
“Jadi ini harus menjadi satu pembelajaran kalau kita semua disiplin dengan baik, kan kita tidak ditutup, daerah lain di tutup, kita harus bersyukur tida termasuk yang PSBB, tetapi tentu itu bukan kita semena-mena tak menjalankan protokol kesehatan, tetap kita harus tetap menjalankan”, tuturnya.

 

Iapun mengharapkan bagi warga masyarakat yang masuk Pangandaran minimal di rapid antigen.
“Kalau ada orang luar atau ada orang kita pergi keluar dan balik lagi kesini dia harus diperiksa minimal oleh rapid antigen”, harapnya.

 

Tambahnya kalau ada tamu lebih dari 1x24 jam harus di rapid, kalau orang pangandaran gratis, kalau orang luar pangandaran harus bayar. 

Bupati pun mengajak semua masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 3 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran