BSSN Kukuhkan Tim CSIRT Kab. Pangandaran untuk Perkuat Keamanan Siber
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Pangandaran pada Senin, 27 Oktober 2025. Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BSSN, Depok, dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pertahanan siber di tingkat pemerintah daerah.
Melalui pembentukan CSIRT Kabupaten Pangandaran, BSSN menunjukkan komitmennya untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Keberadaan tim ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan deteksi, respons, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman atau insiden siber yang berpotensi mengganggu layanan publik di lingkungan Pemkab Pangandaran.

TTIS Pemkab Pangandaran dikomandoi oleh Diskominfo, beranggotakan petugas IT dari seluruh Perangkat Daerah dan dibentuk berdasarkan Kepbup nomor 500.12.1/Kpts.185-Huk/2025 tentang pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang ditetapkan pada 25 Juni 2025.
Foto : BSSN
Artikel : Diskominfo



