"UPTD Puskesmas Cimerak Ajak Masyarakat Hentikan Gratifikasi dan Bangun Integritas!"

Cimerak, 2 Feb 2024 – Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi, UPTD Puskesmas Cimerak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik gratifikasi. Ajakan ini disampaikan melalui kampanye bertema “Hentikan Gratifikasi! Bangun Integritas” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan tentang bahaya gratifikasi.
Menurut definisi yang disampaikan dalam kampanye ini, gratifikasi merupakan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang bertentangan dengan kewajibannya. Bentuk gratifikasi dapat berupa uang, hadiah, bingkisan, hiburan seperti makan malam dan tiket perjalanan, serta janji-janji pekerjaan atau proyek.
Kepala UPTD Puskesmas Cimerak menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional tanpa menerima bentuk gratifikasi apa pun. “Kami ingin membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, di mana seluruh pegawai memahami bahwa menerima gratifikasi adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan dapat berujung pada korupsi,” ujarnya.